Terapis Bliss Cafe Ruko Green Garden Tidak Memiliki Sertifikat Kompetensi?

0
371

Jakarta, detif.id

Di wilayah Jakarta Barat dewasa ini, tumbuh subur Panti Pijat yang tidak dilengkapi setifikat. Ironisnya, usaha panti pijat yang tidak dilengkapi sertifikat itu bebas membuka usaha Panti pijat dan terapis yang dipekerjakan mayoritas tidak memiliki sertifikat.

Sebut saja contoh, Bliss cafe di blok. Z4 Ruko Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk ditengarai tidak dilengkapi sertifikat dan terapisnya juga tidak memiliki sertifikat kompetensi. Anehnya, usaha Panti pijat  Bliss Cafe bebas beroperasi tanpa memiliki sertifikat.

Diperoleh keterangan, pengusaha pariwisata yang telah memperoleh sertifikat yang dikeluarkan LSU  bidang pariwisata baru dapat menyelenggarakan usaha panti pijat

Lampiran dari OSS untuk Bliss Cafe

Hal tersebut cukup jelas dituangkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata,  Nomor 20 tahun 2015. Setiap Panti Pijat wajib memiliki sertifikat yang diperoleh melalui sertifikasi. Namun Alfi,  sebagai Manager/Kasir (penanggung jawab) di perusahaan itu tanpa merasa berdosa dengan bangganya ia mengaku,  “segala sesuatanya di Panti Pijat ini menjadi tanggung jawab saya, “ katanya sombong.

Keterangan lain yang diperoleh, karena terapis  Bliss Cafe belum ada yang punya skil untuk memijat, maka setiap tamu diduga kuat langsung digoda terapis untuk berbuat mesum. “Sehingga para pengunjung menyebut Bliss Cafe adalah lokasi prostitusi yang berkedok Cafe,” ungkap akiong (bukan nama sebenarnya) pelanggan tetap di Bliss Cafe.

Menurutnya, setiap melakukan pijat plus plus dengan terapis, “diperjual-belikan dengan tarif dalam waktu satu jam Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” Katanya.

Baca Juga :The. Art Cafe & Lounge/Bar Sediakan Wanita Plus Plus Untuk Menggoda Lelaki Sihidung Belang?

Menjamurnya panti pijat yang menggunakan jasa terapis yang tidak dilengkapi sertifikat di wilayah hukum Pemko Adm Jakarta Barat, mengindikasikan pengawas dalam  hal ini Sanyoto dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sejumlah panti pijat dinilai sangatlah kurang tegas.

Untuk mencegah timbulnya berbagai penyakit, terutama diakibatkan dari perlakuan sex bebas, sebagaimana tertuang dalam BAB IV Pasal 14, Pemerintah dan Pemerintah Daerah melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam rangka penerapan standart sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Karenanya, sejumlah kalangan mengharapkan kehadiran Uus Kuswanto, Walikota Jakarta Barat, Dedi Sumardi, Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, dr.Erizon Safari, MKK, Kasudin Kesehatan, Agus Irwanto AP. M.Si, Kasatpol PP Jakarta Barat, untuk melaksanakan sidak ke Bliss Cafe di Blok. Z 4, Ruko Green  Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Bila dalam pelaksanaan sidak dan pengembangannya, terbukti para terapis di Bliss cafe tidak memiliki sertifikat kompetensi, namun perusahaan diduga kuat memperjual-belikan para terapis terhadap tamu sehingga perusahaan dapat meraup keuntungan. Karenanya, usaha Panti Pijat berkedok cafe tersebut wajib dikenakan sanksi administratif.    

Baca Juga: Cabut Tanda Daftar Usaha FEE Massage di Ruko Green Garden Yang Berubah Menjadi Prostitusi Terselubung?

  1. Setiap pengusaha pariwisata yang tidak melaksanakan dan/atau Bliss Cafe melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1), Pasal 12 ayat ( 1) dapat dikenakan sanksi administratif berupa :
  2. Teguran tertulis
  3. Pembatasan Usaha Kegiatan usaha panti pijat.
  4. Pembekuan atau usaha panti pijat.

Sanksi administratif  juga dituangkan dalam pasal 52 Peraturan Gubernur DKI, No. 18 Tahun 2018. Berupa; Penghentian sementara usaha pariwisata dan pencabutan TDUP disertai dengan penutupan  kegiatan usaha pariwisata.

Menghindari pemberitaan sepihak berulangkali detif.id mengkonfirmasi Sanyoto selaku Pengawas panti pijat di Jakarta Barat. Namun konfirmasi wartawan lewat telepon seluler selalu tidak ditanggapi.

Hingga berita ini ditayangkan, penjualan manusia (terapis ) di Bliss cafe ditangarai masih terus berlanjut.  (Radot M)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here