Jakarta, detif.id
Lewat pemijatan yang tidak profesional, sekujur tubuh yang letih dan lesu dapat dipastikan akan menjadi tambah tidak karuan bila melakukan pemijatan di Dragon Shiatsu Massage di Komplek Ruko Daan Mogot Baru, Blok. KJ-E/12, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Demikian Edi Noto, (bukan nama sebenaranya) mengatakan kepada detif.id, pelanggan tetap Dragon Shiatsu Massage di Komplek Ruko tersebut.
Lebih lanjut Edi menambahkan, sudah menjadi rahasia umum, Dragon Shiatsu Massage, menyediakan jasa terapis yang tidak dilengkapi sertifikasi. Praktis pijat profesional sama sekali tidak dapat dinikmati pelanggan.
Baca Juga : Segera Tutup el lucha Massage di Rukan Green Like City Yang Berubah Menjadi Ajang Porstitusi?
“Karena pijatan terapis di Shiatsu tersebut membuat geli geli saja, seperti digelitik, namun efeknya dapat memicu timbulnya gairah sensual,” ujarnya.
Lebih dari itu Edi Noto mengatakan, untuk waktu satu jam terapis membandrol harga Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu. ”Jika harga telah disepakati biasanya, pijat plus – plus langsung dilayani , “ ujarnya.
Kondisi inilah yang menyebabkan sebahagian tamu menuding Dragon Shiatsu di Ruko Daan Mogot Baru, Blok. KJ/12, Kalideres, Jakarta Barat memperjual-belikan para terapis, layaknya bak barang dagangan di mall.
Hal itu ditandai setiap terapis yang bertugas pijat biasa, dihargai Rp170 ribu rupiah. Sementara untuk pijat Plus – plus, dalam waktu satu jam terapis dihargai kisaran Rp 300 s/d 500 ribu rupiah.
Ironisnya, saat disinggung mengenai sertifikasi para terapis, Isan, boy room yang mewakili Kasir di Daragon Shiatsu kepada wartawan mengaku bahwa tidak mengetahui apakah seluruh terapis yang ada di Dragon Shiatsu sudah memiliki sertifikasi apa belum, “Masalah sertifikasi, hal itu urusan bos,”ujarnya, tanpa memberitahukan nama Pengusaha Dragon Shiatsu tersebut.
Kondisi inilah yang memicu timbulnya kecurigaan berbagai kalangan bahwa terapis yang bekerja di Dragon Shiatsu, belum ada yang memiliki sertifikat Kompetensi, yang di peroleh melalui sertifikasi.
Disisi lain, dalam Pasal 1, Pergub No.18 Tahun 2018 Nomor 17, tertuang, sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mendukung peningkatan mutu produk Pariwisata dalam memberi pelayanan kepariwisataan.
Oleh kareannya, Dedy Sumardi, Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat diharapkan banyak pihak untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisataan, termasuk di dalamnya berupa pemantauan, monitoring atau pemeriksaan laporan, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Terkait dugaan penjualan manusia melalui Pijat Plus plus di Dragon Shiatsu, sejumlah kalangan mengharapkan kehadiran Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kasatpol PP DKI Jakarta, bersama Walikota Jakarta Barat, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beserta Ketua DPRD untuk melaksanakan sidak ke Dragon Shaitsu.
Jika dalam pelaksanaan sidak dan pengembangannya, terbukti Dragon Shiatsu dengan modus prostitusi memperjual belikan manusia, ”kita harapkan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk membekukan Tanda Daftar Dragon Shiatsu Massage, sebagaimana dituangkan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pariwisata, Nomor 20 Tahun 2015,” ungkap Husen, Ketua LSM BETAWI menjawab pertanyaan wartawan.
Lebih dari itu Husen meminta, Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemko adm Jakarta Barat agar memonitoring kegiatan pijat plus-plus di Dragon Shiatsu Massage tersebut, ”dengan harapan, jangan sampai ada panti pijat berubah fungsi menjadi ajang prostitusi, melakukan Perdagangan manusia,” tambahnya.
Menghindari pemberitaan sepihak detif.id mengkonfirmasi Dedy Sumardi, Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat lewat telepon seluler. Mirisnya upaya wartawan untuk konfirmasi tidak direspon oleh Dedy Sumardi. “tanya saja pengawas,” katanya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, dugaan pijat esek esek yang berkedok panti pijat masih terus berlangsung di Dragon Shiatsu massage. ( Radot M)