Tutup Segera Panti Pijat Plus Plus Berkedok Warung di Jln. Muwardi Raya, No. 39 Gropet, Jakarta Barat

0
1840
Panti Pijat, Jln. Dr. Muardi, Grogol
Panti Pijat, Jln. Dr. Muardi, Grogol

Jakarta, detif.id

Panti pijat plus-plus berkedok warung beroperasi di Jln. Muwardi Raya, No. 39, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat. SSI, pengelola panti pijat plus-plus tersebut mengaku bahwa panti pijat plus-plus yang dikelolanya sudah lama tutup.

“Namun belakangan akibat kebutuhan ekonomi, panti pijat ini kita buka kembali,” kata SSI menjawab pertanyaan wartawan.

Terkait panti pijat plus- plus berkedok warung yang dikelola SSI, sengaja dikondisikan tidak dilengkapi papan nama. Hal tersebut dilakukan diduga untuk mengelabui masyarakat, namun para lelaki hidung belang, sudah banyak yang tahu, ”bahwa di warung SSI disiapkan terapis (wanita pemijat plus-plus), maka tidak heran, para lelaki hidung belang selalu mampir ke warung SSI,” pungkas Topo (bukan nama sebenarnya), salah seorang tokoh pemuda setempat, menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga:Segera Tutup el lucha Massage di Rukan Green Like City Yang Berubah Menjadi Ajang Porstitusi?

Saat disinggung, para terapis yang dipekerjakan SSI di panti pijat yang dikelolanya, tanpa rasa berdosa mengaku bahwa terapis yang dipekerjakan melayani para lelaki hidung belang, memang belum dilengkapi sertifikat.

“Tentang sertifikat anak-anak sedang dalam proses,” akunya lepas begitu saja.

Di sisi lain, Fajri (bukan nama sebenarnya) pengunjung tetap panti pijat berkedok warung yang dikelola mucikari SSI, kepada detif.id mengaku tarif untuk sekali kencan mencapai ratusan ribu. “Pijat plus-plus di panti pijat ini kisaran 150 s/d 300 ribu,”katanya.

Pada saat bertempur menikmati esek esek dengan terapis, sejurus kemudian petugas kasir menghubungi terapiis lewat telepon genggam, mengatakan bahwa waktu sudah habis, ”waktu sudah habis,” ujar petugas kasir tersebut.

Selanjutnya, terapis langsung  berbenah,dan mengajak tamunya turun ke lantai dasar. Demikian Fajri mengatakan.

Baca Juga :Pengawas Sudin Pariwisata Jakbar Memaki Wartawan: Saat Konfirmasi Flamingo Massage, New flower Resto Yang Perdagangkan Manusia?

Pada bagian lain, akibat keberadaan panti pijat berkedok warung tersebut, warga yang bermukim disekitar warung tersebut menjadi  resah.

Topo mewakili warga menghimbau Walikota Jakarta Barat,  Satpol PP dan Sudin Pariwisata Jakarta Barat, untuk segera menutup Panti Panti pijat plus-plus berkedok warung tersebut.

“Lingkungan ini, dinilai banyak pihak sudah menjadi sarang maksiat. Untuk itu, kami sebagai warga meminta bapak walikota Jakarta Barat, Satpol PP dan Sudin Pariwisata Jakbar untuk segera menutup Panti pijat berkedok warung yang dikelola mucikari SSI itu,” pungkas Topo lantang.

Sementara SSI, wanita stw pengelola alias mucikari panti pijat tersebut saat dikonfirmasi detif.id mengaku, “bahwa ia melarang para terapis untuk berbut mesum.  Namun kalau di dalam kamar terjadi perbuatan asusila, hal itu bukan atas anjuran saya, “ akunya mencoba berkelit.

Baca Juga :Uus Muslih, Kasatpel Pengawasan DCKTRP Kec. Gropet Abaikan UU Cipta Kerja, No. 6 Tahun 2023 Yang Diundangkan Presiden/DPR RI?

Apa pun alasan SSI, sejumlah kalangan menghimbau Walikota Jakbar bersama Kasatpol PP/Kasudin Pariwisata untuk segera menutup panti  pijat plus- plus tersebut.

Dari kaca mata hukum,  SSI pengelola panti pijat berkedok warung tersebut jelas melanggar, “Pasal 29 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan,” lanjut Topo barapi-api.

Sementara, (SYT) pengawas Kasudin Pariwisata Jakarta Barat Saat dikonfirmasi lewat telepon seluler tidak memberi jawaban.

Hingga berita ini ditayangkan, panti pijat berkedok warung yang dikelola SSI masih terus beroperasi tanpa tersentuh hukum ( Radot M/ Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here