Tutup Pijat Esek Esek Berkedok Pijat Refleksi di Pasar Bersih Blok D1/5 Cengkareng, Jakarta Barat

0
480
Pijat Refleksi JJ di Pasar Bersih Cengkareng, Blok. D1/5
Pijat Refleksi JJ di Pasar Bersih Cengkareng, Blok. D1/5

Jakarta, detif.id

Pijat esek-esek berkedok Pijat Refleksi di Ruko Pasar Bersih, Blok D 1/5 Cengkareng, Jakarta Barat yang dikelola germo Purnama, resahkan warga yang bermukim di komplek Ruko tersebut.

Oleh karenanya, sejumlah warga meminta Polisi, Satpol PP bersama Dedi Sumardi, Kasudin Parekraf  (Pariwisata dan Ekomomi Kreatif) & Sanyoto Kasi Perindustrian Pariwisata Jakarta Barat untuk segera menutup usaha pijat-plus plus tersebut.

Baca Juga: Afu Top Mucikari Esek Esek Red Lite, Merusak Moral Generasi Muda Harus Digelandang & Ditangkap?

Banyaknya pria hidung belang yang kerap datang ke Ruko tersebut, ”Awalnya kita pikir untuk melakukan pijat repleksi. Namun karena para terapisnya yang relatif berusia muda dan berpenampilan sexi, mengundang curiga warga sekitar,” ucap salah seorang warga, yang berhasil ditemui wartawan di Pasar Bersih.

Pijat plus plus ini terungkap ketika salah seorang warga, mencoba masuk ke Ruko tersebut meminta untuk di pijat refleksi. Sontak salah seorang terapis mengaku mereka tidak mengetahui tentang pijat refleksi. ”Kita bisanya pijat pegal pegal doang mas,” ujar Siska manja, salah seorang terapis yang berhasil ditemui di Ruko tersebut.

Baca Juga: Red Lite Massage, Lewat Pijat Plus Plus, Terapis Diperdagangkan Bak Sapi, di Pasar Hewan?

Namun saat ditanya berapa  biaya sekali pijat ”Tergantung pijat yang diminta pijat apa, pijat luar dalam misalnya, biayanya hanya 350 ribu mas,” jawab Siska, lepas begitu saja.

Singkat cerita pijat plus plus pun disepakati. ”Lebih kurang satu jam, kita melakukan pijat esek esek, berpacu dalam irama syahwat. Hingga pada akhirnya dahaga lepas, digoyang pijat plus plus,” ujar warga tersebut, sembari tersenyum. Entah arti senyumnya, hanya dia yang tahu.   

Atas kejadian itu, warga mendapat bukti, bahwa usaha pijat refleksi yang dikelola Purnama sebenarnya adalah usaha prostitusi alias pijat esek esek. Terkait usaha menyediakan kegiatan cabul dan menarik keuntungan, Purnama dapat dijerat Pasal 296 KUHP Junto Pasal 506 KUHP Tentang ancaman piadana kurungan  1 tahun 4 bulan. 

Karenanya, sejumlah warga yang bermukim di Pasar Bersih meminta, Pijat Esek esek berkedok pijat Refleksi itu harus segera ditutup. ”Kami warga yang bermukin di Pasar Bersih meminta Polisi beserta  Wasdal (Pengawas Dalam) TU Satpol PP DKI  dan Dedi Kasudin Parekraf, Sanyoto, Kepala Seksi Industri Pariwisata Jakbar segera menutup usaha pijat plus plus tersebut,”pungkas sejumlah warga serempak.

Baca Juga: Red Lite Massage Perdagangkan Manusia?

Ketika hal ini dikonfirmasi terhadap Satpol PP Jakarta Barat, petugas piket Satpo PP Jakbar mengaku yang menangani Panti Pijat Itu, ”Dari Dinas Pol PP, bukan dari sini pak,”ucap petugas piket itu menolak wartawan untuk bertemu Kasatpol PP Jakarta Barat.

Agar tidak terjadi pemberitaan sepihak, detif.id Sabtu (21/9 ) berupaya mengkonfirmasi Purnama ke Ruko prostitusi berkedok pijat Refleksi tersebut. Sayangnya, Purnama sedang tidak berada di tempat. ”Pak Purnama sedang keluar pak,” jawab salah seorang setafnya sambil berlalu.

Hingga berita ini naik tayang, prostitusi berkedok pijat Refleksi yang dikelola germo Purnama masih terus berlangsung tanpa ada tindakan dari instansi terkait.  ( Radot / Besli)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here