Tangsel, detif.id
Warga yang bermukim di Jln. Pahlawan Seribu Ruko Golden Bulevard Tangerang Sealatan, Banten mengeluhkan menjamurnya Ruko Prostitusi di Golden Bulevard yang ditengarai semakin menggurita.
Salah seorang warga yang berhasil ditemui detif.id Subianto (bukan nama sebenarnya) mengaku resah dengan menjamurnya prostitusi berkedok panti pijat di Golden Bulevard yang diduga bergerak di bidang prostitusi panti pijat plus-plus di Jln. Pahlawan Seribu, Ruko Golden Bulevard, Blok D, No. 31,Tangsel.
Bisnis prostitusi itu dapat merusak mental generasi muda. “Pasalnya, setiap hari anak-anak sekolah melihat cewek-cewek seksi dan bahenol masuk ke lokasi rumah pijat tersebut. Bagaimana mental anak-anak sekolah tidak terganggu,“ ucap Subianto.
Baca Juga: BEE Mansion Massage di Ruko Taman Palem Tidak Dilengkapi TDUP, Wajib Ditutup?
Lebih dari itu ia menyebutkan, panti pijat plus-plus, di Golden Bulevard sejak tahun 2024. “Saat itu lokasi esek-esek masih satu dua, lambat laun jumlah semakin bertambah sehingga jadi meresahkan warga,” ujarnya.
Ditambah lagi, lanjutnya, para pekerja seks komersil (PSK), belakangan semakin berani dalam bekerja, terbukti, saat masuk ke rumah rumah pijat di Golden Bulevard, dandanannya sudah seksi dan bahenol,” katanya.
Sementara para kaum ibu, juga curiga kalau bapak-bapak terlambat pulang. Ibu-ibu sudah pada khawatir. “Jangan-jangan suami kita singgah ke rumah pijat plus-plus itu, sehingga terlambat pulang,” ujar salah seorang ibu di Golden Bulevard, curiga.
Secara terpisah, Wati (bukan nama sebenarnya), salah seorang terapis yang bekerja di Romeo Health Massage mengaku, untuk pijat biasa dibandrol perusahaan per satu jam, Rp 300 ribu, “Untuk terapis Rp 100 ribu, selebihnya untuk perusahaan,” kata Wati singkat.
Namun saat disinggung tarif sekali show time, ”kita nego telebih dahulu tehadap tamunya, kalau mau kita tawarkan Rp 800 ribu sampai Rp 1000.000,- dengan durasi 60 menit. Jika tamunya setuju, baru kita lanjut,” imbuhnya dengan pembagian 70 % untuk perusahaan, 30 % untu kita,” terangnya.
Baca Juga: Griya Pijat Dragon di Ruko Daan Mogot Semakin Gila, Menteri & Gubernur DKI, Pramono Anung Enjoy?
Saat disinggung soal sertifikat kompetensi (Keahlian) dengan polos Wati mengaku, dia dan teman temanya di Romeo Health Massage mayoritas belum memiliki sertifikat keahlian, ”Terus terang, saya belum memiliki sertifikat kompetensi,” ujarnya berterus terang.
Dengan pengakuan Wati, Romeo Health Massage ditengarai telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam Pasal 9 Undang undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun Penjara. Dan pidana denda paling sedikit Rp 40.000.000 (empat pulu juta rupiah) paling banyak Rp 240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah).
Tekait kegiatan Romeo Panti pijat plus plus tersebut, Subianto mengatakan, warga setempat sudah melakukan teguran, namun para pemilik panti pijat (massage) tersebut tidak menggubrisnya.
Karena pemilik usaha esek-esek itu tidak menggubris, ibu-ibu majelis taklim yang sudah gerah dengan prostitusi terselubung itu, memutuskan untuk mengadu terhadap Kasatpol PP Tangerang Selatan.
Ironisnya, sejauh ini aduan warga tidak mendapat tanggapan. Untuk itu, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana dan Andra Sony, Gubernur Banten diharpkan turun ke lapangan. “Dengan demikian, prostitusi terselubung di Golden Bulevard, Tangsel dapat diberantas,” harap Subianto.
Hingga berita ini ditayangkan, prostitusi berkedok panti pijat, karaoke, longe dan Spa di Golden Bulevard semakin tidak terkendali. (Radot/Tim)