
Tangsel, detif.id/detif tv channel
Bisnis prostitusi & aroma perdagangan orang berkedok panti pijat di Jln. Pahlawan Seribu, Ruko Golden Bulevard BSD City Tangerang Selatan resahkan warga yang bermukim di sekitar tempat hiburan tersebut. Salah satunya Zeus Health Massage yang berada di Blok.H2,No.32-33.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari H. Ali (bukan nama sebenarnya), tokoh masyarakat setempat mengaku resah atas keberadaan panti pijat Zeus yang diduga melakukan penjualan orang secara exploitasi seksaual.
“Adanya prostitusi dan dugaan penjualan orang secara ekploitasi seksual berkedok panti pijat ini mengakibatkan warga sekitar menjadi resah,” pungkas H. Ali lantang.
Baca Juga: Romeo Panti Pijat Plus-Plus di Ruko Golden Bulevard Tangerang Selatan Semakin Menggurita?
Seperti diketahui, lanjutnya, Kota Tangerang Selatan merupakan kota religius, “Untuk itu, kita berharap panti pijat, karaoke dan Spa yang kental dengan aroma maksiat, seyogianya dijauhkan dari Kota Tangerang Selatan,“ harapnya.
Hal tersbut dalam Perda Nomor 5 tahun 2012 ditegaskan; Jenis usaha panti pijat, karaoke, lounge dan Spa, tidak boleh menyediakan, menggunakan fasilitas dan aktivitas yang mengarah ke asusila.
Baca Juga: Griya Pijat Dragon di Ruko Daan Mogot Semakin Gila, Menteri & Gubernur DKI, Pramono Anung Enjoy?
Keterangan lain yang diperoleh, Lina (bukan nama sebenarnya) salah seorang terapis di Zeus massage, yang berhasil dikonfirmasi detif.id mengaku untuk tarif pijat biasa dibandrol Rp. 300 ribu. Namun kalau diajak untuk berhubungan badan, “Kita nego terlebih dahulu,“ urainya.
Untuk sekali show time, lanjutnya dengan durasi 60 menit, ”Kita bandrol dua sampai tiga kali lipat dari harga pijat biasa. Kalau tamunya setuju dengan tarif yang kita tawarkan, baru acaranya lanjut,” akunya sembari tersenyum, entah apa arti senyumnya, hanya dia yang tahu.
Saat disinggung tarif penjulan eksploitasi seksual, Lina tidak mengetahuinya. “itu saya kurang tahu. Pasalnya terapis yang melakukan eksploitasi seksual orangnya pilihan,” katanya tanpa bersedia memberi keterangan yang jelas.
Baca Juga: BEE Mansion Massage di Ruko Taman Palem Tidak Dilengkapi TDUP, Wajib Ditutup?
Keterangan lain yang diperoleh dari sejumlah panti pijat, lounge, karaoke dan Spa di Golden Bulevard masih banyak belum memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata). Demikian halnya, pramuria dan pemandu lagu mayoritas tidak memiliki sertifikat keahlian.
Untuk itu Kasatpol PP dan Pihak Kepolisian Kota Tangerang Selatan diminta bayak pihak untuk melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) terhadap tempat hiburan seperti panti pijat, lounge, karaoke dan Spa yang menjamur di Golden Bulevard di Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.
Secara terpisah, Apau warga sekitar yang berhasil ditemui wrtawan di sekitar lokasi mengaku, Zeus Rumah Pijat Plus plus sudah lama berdiri.”Dulu rumah pijat esek-esek baru satu dua, tapi sekarang sudah tumbuh subur bak jamur di musim hujan,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, jumlah rumah pijat plus plus semakin banyak. Pekerja Sek Komersil (PSK) semakin berani dalam melakukan profesinya. ”Sehingga anak-anak yang masih sekolah risih bila lewat dari depan rumah pijat tersebut,“ imbuhnya.
Banyaknya terapis yang selalu tampil seksi dan seronok membuat ibu-ibu majelis taklim menjadi resah. Dalam kaitan itu, Apau mengaku sudah sering menegur para pemilik panti pijat tersebut. Namun teguran tidak pernah dihiraukan.
Karenanya, warga sepakat untuk mengadu ke Dinas Kebudayaan & Pariwisata (Budpar) dan tehadap Kasatpol PP Kota Tangerang Sealatan. “Ironisnya, sampai sejauh ini belum ada tindak lanjut laporan warga,” katanya dengan mimic wajah sedih.
Oleh sebab itu, lanjut Apau, kita menghimbau DPRD, Pemkot Tangerang,”Agar mendesak Kasatpol PP Tangsel dengan aparat Kepolisian Tangerang Selatan untuk segera bertindak, sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Zeus massage, masih terus beroperasi. (Radot/Tim)