Jakarta, detif.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat benar-benar menunjukan fungsinya sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah). Terbukti, akhir-akhir ini, Satpol PP Jakarta Barat lagi dan lagi membongkar bangunan yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Hebatnya lagi, bangunan yang dibongkar itu tidak hanya seputar bangunan Rumah Tinggal saja, tapi bangunan Kantorpun juga tidak luput dari tindakan tegas Satpol PP (Jakarta Barat).
Dari puluhan bangunan yang ditindak tegas Satpol PP, salah satunya di Jln. Tanjung Duren Barat I, Blok.G1, Kav No.17, RT.006/RW.03, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan. Bangunan Kantor dibangun setinggi 5 lantai itu hanya menggunakan IMB Kantor 4 Lantai. Bangunan yang memiliki No. IMB 80/C.37.EF/31.73.02.1002.03.010.K.1.b/2/-1.785.51/e/2022,dibongkar selasa 4/10. “Selain melanggar Jarak Bebas belakang, bangunan ini juga jelas melanggar batas ketinggian, karena IMB yang dimohon kan, Kantor 4 lantai, tapi dilapangan dibangun 5 lantai,” ujar Ivand Sigiro, Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Barat yang didampingi Apit AM, SH, Pengendali Trantibum tim 2 kepada detif.id, disela-sela pembongkaran.
Dengan dibongkarnya bangunan tidak sesuai IMB itu, masyarakat sekitar menyikapinya secara positif. “Karena bangunan ini tidak sesuai dengan IMB yang dimiliki, maka pantaslah untuk dibongkar sesuai pelanggarannya. Justru, kalau tidak dibongkar, kita sebagai masyarakat mempertanyakan kinerja Satpol PP,” ungkap Koh Apin (nama samaran) salah seorang warga sepuh yang rumahnya tidak jauh dari lokasi bangunan yang dibongkar kepada detif.id.
Di tempat terpisah, Rabu (5/10) Satpol PP Jakarta Barat juga melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan Rumah Tinggal setinggi 4 ½ lapis di Komplek Perum Taman Duta Mas, Blok. E9, Kav No.21, RT.06/RW.09, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan. Bangunan yang pengerjaanya sudah mencapai 75 % itu hanya mengantongi IMB 3 lapis.
Dari pantauan detif.id pada saat pelaksanaan eksekusi, tim bongkar Satpol PP Jakarta Barat sangat berhati-hati, pasalnya,bangunan itu sangat dekat dengan bangunan yang di depannya. “Kita melakukan pembongkaran sangat hati-hati, karena pencaran material bangunan yang dibongkar itu sangat riskan mengenai warga yang melintas dibawah maupun bangunan tetangga samping dan depan,” ujar Apit AM, SH Pengendali Trantibum yang memimpin pembongkaran didampingi anggotanya bernama Totong kepada detif.id.
Tadinya kita ingin memotong lantai bangunan yang tidak memiliki IMB itu, tapi karena situasi lingkungan tidak memungkinkan, kata Apit lagi, kita hanya membongkar dak nya saja. “Kalau seandainyan jarak rumah yang depannya agak jauh, saya kan meratakan yang tidak sesuai IMB itu sampai hanya menyisakan 3 lantai saja,” ungkapnya mantap.
Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan pada saat eksekusi bongkar, Satpol PP Jakarta Barat, didampingi aparat Kepolisian dan TNI. (Besli dan Junai)