Oknum Satpol PP Jak-Bar Bekingi Bangunan Tanpa IMB??

Date:

Jakarta, detif.id

Oknum Pegawai Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Jakarta Barat diduga kuat membekingi satu unit banguan yang sedang dikerjakan tanpa mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan itu  berlokasi di Jln. Bima, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Oknum Satpol PP yang diduga membekingi bangunan rumah tinggl 2 lapis bernama Robi.

 

 

Ketika tim detif.id mengkonfirmasi kepada Robi terkait dirinya diduga membekingi bangunan rumah tinggal itu mengatakan bahwa dia hanya sebatas mengurus iznnya saja. “Saya hanya sebatas izin abangku selebihnya diluar batas saya,” ujarnya menjawab pertanyaan detif.id melalui chat WA.

Sementara itu dari hasil penelusuran detif.id di lapangan, bangunan itu tidak memiliki IMB, sementara pengerjaan bangunan sudah hampir finising. Jadi muncul pertanyaan, IMB yang diurus oleh oknum Satpol PP itu IMB yang mana?. Dan patut diduga, saya hanya sebatas mengurus izinnya saja kata oknum Satpol PP itu hanyalah alasan saja.

Sayangnya, ketika detif.id hendak mengkonfirmasikan permasalahan itu kepada Agus Irwanto selaku Kasatpol PP Jakarta Barat tidak berhasil, karena menurut sekretarisnya, Agus sedang rapat. “Bapak sedang ada rapat di luar,” ujar sekretarisnya kepada detif.id

Parahnya lagi, saat detif.id menanyakan kepada sekretaris Kasatpol PP itu, kapan bisa ketemu dengan Robi, dia mengatakan tidak tahu , “Maaf bang, saya ga bisa memastikan kapan Robi datang, soalnya dia (Robi), jarang masuk,” terangnya.

Di tempat terpisah, Husen, Plt Ketua LSM Betawi saat dimintai komentarnya terkait oknum Satpol PP Jakarta Barat yang diduga membekingi bangunan tanpa IMB itu mengatakan bahwa mengurus IMB dan atau pengawasan bangunan itu tidak diperbolehkan bagi setiap ASN . “ Mau dia hanya mengurus izinpun, itu sudah salah, apa lagi membekingi,”ujarnya seraya mengatakan bahwa di PP No.94 Tahun 2021 pasal 5 butir (k) menerangkan, PNS dilarang menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaan. Dan dbutir (l) menjelaskan,  PNS dilarang meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan

Foto Oknum Satpol PP Jak-Bar yang diduga membekingi Bangunan Tanpa IMB

Terkait jarangnya dia masuk kantor sebagaimana kata sekretarisnya itu , lanjutnya lagi, Kasatpol PP Jakarrta Barat harus memberikan sanksi tegas. “Kalau memang benar Robi jarak masuk, sudah sepantasnya dia kenakan sanksi admistrasi, kalau perlu dipecat saja, karena saya sebagai warga yang rajin bayar pajak tidak sudi melihat ASN yang kerjanya malas, tapi ngambil gaji tidak malas alias makan gaji buta,” kata Husen  berapi-api.

Dan untuk membuktikan apakah Robi membekingi bangunan tanpa IMB itu, Kasatpel CKTRP (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) Kecamatan Cengkareng agar segera merekomtek bangunan itu kepada Satpol PP “ Kasatpel CKTRP Kecamatan Cengkareng segera merekomtek bangunan itu, agar Satpol PP segera melakukan pembongkaran paksa. “Bila terhadap bangunan itu dilakukan pembongkaran paksa, sudah pasti pemilik bangunan itu mengatakan sebenarmya, siapa-siapa yang terlibat. (Besli/Junai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Lain

Tutup Segera Wijaya 37 di Gang Macan, Daan Mogot yang Menggelar TPPO?

Jakarta, detif.id Lokasi prostitusi berkedok diskotik/karaoke disebut menggelar pijat esek-esek dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Informasi ini terungkap berkat keterangan seorang tamu bernama Aliong (bukan...

Praktek Perdagangan Manusia Berkedok Panti Pijat dan Bar Beroperasi di Clover Lounge & Massage Green Like City, Kosambi, Jakarta Barat?

Jakarta, detif.id Berdasarkan aduan masyarakat, ditengarai ada kegiatan yang menyimpang di Clover Lounge & Massage Green Like City, Kelurahan Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat....

Pemilihan Ulang Ketua RW. 011 Taman Jaya Segera Dilaksanakan?

Tangerang, detif.id Camat Cipondoh, Muhammad Marwan, S,I.P Kota Tangerang, kepada wartawan mengaktakan dalam waktu dekat pemilihan ulang Ketua RW. 11 Taman Jaya, akan dilaksanakan. Pasalnya,...

More like this
Related

Tutup Segera Wijaya 37 di Gang Macan, Daan Mogot yang Menggelar TPPO?

Jakarta, detif.id Lokasi prostitusi berkedok diskotik/karaoke disebut menggelar pijat esek-esek...

Pemilihan Ulang Ketua RW. 011 Taman Jaya Segera Dilaksanakan?

Tangerang, detif.id Camat Cipondoh, Muhammad Marwan, S,I.P Kota Tangerang, kepada...

Lingkungan RW 04 Kel. Semanan Kec. Kaliders  Jak- Barat Melakasanakan Kerja Bakti Kalideres Jakbar.

Minggu, 19 Aprli 2026 Kalideres Jakbar. Dalam Rangka meningkatkan Kebersihan, Keindahan...