Pembangunan Waduk Aseni di Semanan Dilanjutkan Tanpa Menggunakan Papan Proyek ?

0
242
Foto pintu masuk yang selalu terkunci, kuat dugaan didalam pekerjaan proyek tersebut syarat permainan kongkalikong.

Jakarta, detif.id

Pembangunan waduk Aseni di Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat sempat terbengkalai. Namun proyek waduk tersebut kembali dikerjakan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakbar.

Sebagaimana dikemukakan Purwanti Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat, pihaknya akan melanjutkan pembangunan waduk Aseni di Semanan.

”Progres pembangunan waduk Aseni hingga tahun 2022 sudah mencapai 80%. Setelah proses penyerahan lahan, kami akan melanjutkan pembangunan waduk Aseni pada tahun 2023,” katanya.

Lebih jauh dari itu ia menyebutkan, pembangunan waduk Aseni bertujuan memangkas titik banjir yang kerap terjadi disekitar kali Semanan. ”Waduk dibangun untuk menampung air sebelum di alir kan ke sungai“ ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, waduk Aseni memiliki kedalaman 4 meter dan memiliki “Daya tampung air sekitar 99 meter kubik.” imbuhnya.

Mirisnya, setelah proses pembangunan waduk Aseni dikerjakan, gerbang pintu masuk menuju proyek selalu terkunci rapat. Dan papan proyek waduk Aseni sama sekali tidak terpasang. Hal ini jelas melanggar Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tentang  Keterbukaan Infomasi Publik.

Disamping itu, sejumlah warga mempertanyakan, PT apa, yang sedang mengerjakan waduk Aseni, berapa anggarannya, kapan dimulai pekejaan waduk dan waktu selesai nya tidak diketahui.

Ironisnya, meskipun masyarakat sudah ada yang melaporkan, tentang tidak adanya Papan proyek waduk tersebut, namun sampai sejauh ini Inspektorat Pembantu (IRBANKO) Jakarta Barat, belum menindak lanjuti, tidak terpasangnya Papan Proyek Waduk Aseni, Akibatnya, tidak memenuhi hak masyarakat, untuk mengetahui informasi, terkait penggunaan anggaran publik.

Dengan tidak adanya papan proyek, masyarakat dipastikan tidak turut serta mengawasi proyek tersebut. ”Sehingga potensi penyimpangan, Korupsi. Didalam pembangunan waduk Aseni, tidak terpantau,” lanjut Prof. Sanjaya.

Jika sudah ada laporan dan bukti lapangan, ”Seyogianya Irbanko segera turun, ke lapangan. Namun pada kenyataannya Irbanko Jakarta Barat membisu seribu bahasa. Sehingga tugas dan fungsi pengawasan yang diatur dalam Pergub, sama sekali tidak dilaksanakan,” tambah  Prof. Sanjaya.

Keterangan lain yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat Jakarta Barat, dengan dibangunnya kembali waduk Aseni oleh Purwanti, Kasudin SDA Jakarta Barat. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan, apakah yang mengerjakan waduk tersebut langsung Purwanti Kasudin SDA Jakbar?

Harus diakui Kasudin SDA Jakbar memiliki peran penting dalam pelaksanaan Proyek waduk Aseni, namun dalam kasus ini menunjukkan potensi penyalahgunaan wewenang dan ketidak patuhan terhadap spesifikasi proyek.

Lebih dari itu ia mengatakan, apabila Proyek tidak menyertakan Papan Proyek, maka proyek tersebut telah melanggar aturan. Hal ini dapat menimbulkan dugaan, bahwa proyek itu, tidak dilaksanakan sesuai prosedur, atau bahkan tidak sesuai Spesfikasi yang telah di atur.

Karenanya, sejumlah pemerhati pembangunan di Kel. Semanan / Kec. Kalideres Jakarta Barat, meminta Pramono Anung Gubernur DKI, Kepala Inspektorat, Kadis SDA, Walikota Jakbar, Ketua DPRD DKI dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diharapkan segera turun ke lapangan.

“Jika dalam penelusuran, pembangunan waduk Aseni, ditemukan permainan kong kalikong, terhadap pejabat dan pihak lainnya, yang terbukti terlibat, harus ditindak tegas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Pungkas Prof Sanjaya SH,MH,MM lantang. (Radot M/ Junai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here