Depok,detif.id
Praktek Pungli (pungutan liar) ternyata masih terjadi di kantor Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Cinere, Depok. Karenanya,warga wajib pajak diminta agar berhati-hati terhadap oknum pelaku praktek pungli.
Dugaan pungli di Samsat Cinere terkuak, salah seorang warga Depok, Yusuf (bukan nama sebenarnya) yang mengurus cek pisik kendaraan roda dua, ditraik biaya Rp. 25 000,- untuk kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp. 50.000,-
Sementara perpanjang STNK kendaraan motor miliknya, namun selain acc BPKB dll, oknum petugaas meminta dana tambahan pengurusan STNK sebesar Rp. 57.000,-
“Sementara yang saya tahu untuk memperpanjang STNK tahunan cukup membayar pjak kendaraan (PKB) ditambah Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalulintas (SWDKLLJ). Tidak ada itu biaya tambahan sampai Rp. 57.000,” celetuk oknum biro Jasa kepada detif.id.

Lebih dari itu, oknum Biro jasa itu menambahkan, ”Setiap pengurusan STNK baru, per unit dipungut biaya tambahan Rp. 57. 000,- dan dana tambahan itu tidak dilengkapi kwitansi (struk) terhadap wajib pajak,” pungkasnya kesal.
Secara terpisah, David, SH praktisi hukum mengatakan, apapun bentuk biaya tambahan yang diminta oknum UPT Samsat Cinere hal itu masuk gratifikasi. ”Terhadap aparatur negara, permintaan dana tambahan itu tidak dibenarkan,” pungkasnya.
Perlu di ingat, lanjutnya, pemberian gratifikasi terhdap pegawai negeri dianggap pemberian suap. “Terutama pemberian yang diberikan berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya,” ujar David menambahkan, selain hal tersebut untuk biaya Balik Nama Kendaraan, untuk biaya pendaftaran saja diminta biaya Rp. 85 000.
Untuk membuktikan ada tidaknya pungli dkanator UPT Samsat Cinere, sejumlah masyarakat Depok menghimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi), Gubernur Jawa Barat, Kepala Bapenda dan Dispenda Jawa Barat, pihak Kejaksaan Tinggi untuk bersama-sama melaksanakan sidak ke kantor UPT Samsat Cinere.
Jika dalam pelaksanaan sidak dan pengembangannya, terbukti banyak pungli di kantor UPT Samsat Cinere, langkah tepat bila Kepala UPT Samsat Cinere dan Kanit STNK Samsat Cinere bersama Okta selaku timsus (tim khusus) Samsat Cinere segera ditarik ke dalam atau segera dirotasi jabatannya.
Menghindari pemberitaan sepihak, detif.id berusaha konfirmasi terhadap Okta selaku Timsus Samsat Cinere, namun Okta tidak berhasil ditemui detif.id di lokasi.
(Dame / tim)

