Lagi, Satpol PP Jakarta Barat Rontokan Bangunan Tidak Sesuai IMB

Date:

Jakarta, detif.id

Pasca Kasatpol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Jakarta Barat dijabat oleh Agus Irwanto, Satpol PP Jakarta Barat gencar melakukan tindakan penertiban berupa pembongkaran paksa terhadap bangunan yang sedang dikerjakan tidak sesuai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) maupun tanpa IMB.

Salah satu buktinya, Jumat 9/9 yang lalu, Satpol PP Jakarta Barat merontokkan dua unit bangunan struktur Ruko (Rumah dan Toko) setinggi 3 lapis menggunakan izin Rumah tinggal di Jln Jelambar Jaya IV, No.22, Blok.WA Kavling No. 1, RT. 003/RW.003, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.

Saat Melakukan Eksekusi Bongkar Paksa

Selain struktur bangunan menyerupai Ruko, bangunan yang sudah mencapai finising itu juga melanggar Jarak Bebas belakang sepanjang 6 meter. “Selain fisiknya mengarah ke Ruko, Bangunan ini juga melanggar jarak bebas belakang 6 meter,” ujar Goodman Sidabutar kepada detif.id di sela-sela pembongkaran seraya mengatakan bahwa pembongkaran terhadap jarak bebas belakang sepanjang 6 meter itu dilakukan sampai jam 3 sore.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Pengendali Trantibum Pol PP Jakarta Barat lebih jauh mengatakan bahwa dengan adanya tindakan pembongkaran ini, pihaknya berharap masyarakat lebih tertib dalam mendirikan bangunan, “ Masyarakat sebaiknya membangun setelah ada IMB nya. Dan kalau IMB sudah selesai, membangun harus sesuai dengan IMB yang dimohonkan, kalau tidak, pasti dikenakan pembongkaran paksa seperti bangunan ini, “ katanya berapi-api.

Tampak Depan Bangunan Yang Dibongkar

Ditempat terpisah, Simon, Ketua LSM PKP menyikapinya secara positif atas tindakan tegas Satpol PP. “Dengn gencarnya Satpol PP (Jakarta Barat) melakukan pembongkaran paksa tehadap bangunan yang tidak ataupun tanpa IMB, akan membuat masyarakat takut membangun bila tidak sesuai IMB maupun tanpa IMB,” terangnya kepada detif.id saat ditemui di lantai 2 gedung Walikota Jakarta Barat.

Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan eksekusi bongkar paksa, Satpol PP didampingi oleh Kepolisian dan TNI setempat. (Besli & Junai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Lain

Terminal Bus Tanjung Priok Amburadul, Praktek Percaloan Resahkan Penumpang?

Jakarta, detif.id Kehadiran calo tiket liar di terminal penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara sudah sangat meresahkan. Namun Sandi, sebagai Kepala Terminal  Tanjung Priok terkesan tidak...

KKN di Samsat Jakarta Timur Masih Menggila?

Jakarta,detif.id Belakangan terakhir ini, para pemilik kendaraan di Samsat Jakarta Timur tidak lagi ditarik biaya cek pisik. Sebaliknya, setiap biro jasa yang mengurus berkas perpanjangan STNK...

Praktek Pungli Cek Pisik Kendaraan di Samsat Ciruas, Serang, Banten, Dipungut Biaya Rp 35.000 s/d 50.000?

Tangerang, detif.id Praktek pungli (pungutan liar) ternyata masih terjadi di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Ciruas, Serang, Banten.   Karenanya, warga wajib pajak...

More like this
Related

Terminal Bus Tanjung Priok Amburadul, Praktek Percaloan Resahkan Penumpang?

Jakarta, detif.id Kehadiran calo tiket liar di terminal penumpang Tanjung...

KKN di Samsat Jakarta Timur Masih Menggila?

Jakarta,detif.id Belakangan terakhir ini, para pemilik kendaraan di Samsat Jakarta Timur...

Praktek Pungli Cek Pisik Kendaraan di Samsat Ciruas, Serang, Banten, Dipungut Biaya Rp 35.000 s/d 50.000?

Tangerang, detif.id Praktek pungli (pungutan liar) ternyata masih terjadi di...

Kater Kalideres Cek Karpet Merah Jalur Khusus Trans Jakarta

Jakarta, detif.id Kepala terminal Kalideres, Nur Prasetyo sedang melakukan pengecekan karpet merah di dalam...