Pemenang Tender Pengadaan Lelang Kendaraan 12 Truk, di Kota Tangerang Tidak Transparan?

0
293
Foto 12 Truk dengan nilai sebesar Rp. 6.600.000.000,- milik Siasat Kota

Tangerang, detif.id

Foto Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

Pemenang tender 6 Milyar 600 Juta Rupiah,  Tidak Transparan.

Pengadaan lelang kendaraan Angkutan barang (Truk) warna merah sebanyak 12 unit, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, dengan nilai 6 Milyar 600 juta rupiah (6.600.000.000) tidak transparan.

Demikian dikemukakan, Bando sebut saja namanya begitu, salah seorang peserta lelang, kepada wartawan Senin (8/5/2023) di Kota Tangerang.

Lebih dari itu Bando menambahkan. ”Seyogianya, jadwal pelelangan dimulai Januari 2023 dan berakhir Februari 2023. Kemudian pelaksanaan kontrak, dimulai Februari 2023 hingga akhir bulan April 2023” katanya.

Sayangnya, belum sampai akhir bulan April, Rekap Rencana Sirup LKPP.go.id, sudah tidak dapat di akses, alias tidak bisa dibuka. ”Jadi cukup jelas Pengadaan lelang, 12 unit mobil angkutan barang tersebut, diduga sarat dengan permainan kongkalikong,” tambahnya.

Foto Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo milik JaringNews

Tidak diketahui Nama Perusahaan Pemenang tender.

Lebih jauh dari itu, Bando mengatakan, Akibat, Sirup LKKP.go.id, tidak dapat di akses, praktis masyarakat dan peserta lelang, tidak mengetahui, nama perusahaan, yang menjadi pemenang lelang, mobil angkutan barang tersebut.

Belum adanya penjelasan, nama Perusahaan pemenang lelang dari Dinas LH Kota Tangerang, memicu timbulnya kecurigaan, masyarakat & Peserta lelang, terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, kuyub bermain didalamnya.

Sesuai fakta, pengadaan lelang 12 unit kendaraan angkutan barang, yang bernilai Milyaran rupiah tersebut, berasal dari uang Rakyat. Anehnya Sirup LKPP.go.id, belum sampai akhir bulan April, “Sudah  tidak dapat di akses masyarakat & Peserta lelang,” ujar Bando.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, dihimbau untuk mengundang Tihar, Kepala Dinas LH Kota Tangerang.

Oleh karenanya, sejumlah masyarakat Kota Tangerang menghimbau Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang untuk segera mengundang Tihar, Kepala Dinas LH Kota Tangerang, untuk dimintai penjelasan, “Tentang nama Perusahaan, yang berhasil memenangkan, tender Pengadaan lelang, mobil angkutan barang tersebut,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, nama perusahaan pemenang tender tersebut, belum diketahui seluruh peserta lelang.

Foto Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang

Karenanya, Syamsul utusan masyarakat yang tinggal di Jalan Iskandar Muda Kelurahan Neglasari Kota Tangerang, menghimbau, I Ketut Maha Agung SH. MH Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, untuk mengusut tuntas, dugaan adanya permainan kongkalikong, dalam Pengadaan lelang 12 unit mobil angkutan barang tersebut, “Dalam pelaksanaan lelang 12 unit Mobil Truk tersebut, sarat dengan aroma uang,” urainya, menjawab wartawan, Selasa (9/5/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Agar terhindar dari pemberitaan sepihak berulang kali wartawan menyambangi ruangan kerja Tihar, (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang). Namun upaya wartawan untuk konfirmasi selalu gagal, karena oknum pejabat tersebut, tidak berhasil ditemui diruangan kerjanya. (Radot/ Junaedi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here