detif.com – Satu unit bangunan 4 lantai gunakan IMB 3 lapis, No IMB : 78/ C 37 C/ 31 Sedang dikerjakan di Jln Mandala II No. 15 RT 010 / RW 03 Kelurahan Menteng Dalam Kec. Tebet Jakarta Selatan (JAK-SEL).
Ironisnya, Kendati bangunan raksasa itu, tidak sesuai Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2010, sampai sejauh ini, bangunan tersebut dibiarkan saja oleh Rudi, Kasatpel Pengawasan DCKTRP Kec. Tebet Jaksel.
Seperti diketahui Tugas dan Fungsi (TUPOKSI) Kasatpel Pengawasan DCKTRP, mengawasi pembangunan diwilayah kerjanya. Untuk itu dia menerima gaji dan TKD yang cukup besar.
Demikian Husen Ketua LSM Betawi, menjawab pertayaan wartawan saat dikonfirmasi detif.com, belum lama ini, diruangan kerjanya dibilangan Jakarta- Barat.
Lebih lanjut ia mengemukakan, seorang pejabat Kasatpel Pengawasan bila tidak menjalankan Tupoksinya, terhadap bangunan tidak sesuai IMB, itu jelas, ada udang dibalik peyek.
Sudah menjadi rahasia umum, lanjutnya, hukum sebab dan akibat, masih kental pada oknum pejabat tertentu di negeri ini. “Permainan kong x kong masih menjadi momok, itu tidak terbantahkan,” ujarnya.
Coba bayangkan, lanjutnya lagi, berapa banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta yang menguap dari bangunan tersebut, karena Kasatpel DCKTRP Kec. Tebet tidak menjalankan tupoksinya,” untuk menjawab pertanyaan ini, saudara Rudi yang tau,” cetusnya lantang.
Karenanya, sejumlah kalangan meminta kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPK DKI Jakarta, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk segera melaksanakan sidak kelapangan.
Jika dalam pelaksanaan sidak dan pengembangannya, terbukti, Rudi Kasatpel DCKTRP Kec. Tebet kuyub bermain didalamnya, langkah tepat, bila pejabat tersebut, segera ditarik kedalam.
Guna terhindar dari pemberitaan sepihak, beberapa waktu lalu detif.com, berupaya menemui Kasatpel DCKTRP Kec. Tebet. Namun yang berhasil ditemui wartawan, diruangan kerja pejabat tersebut, Sahrul seorang petugas honor.
Menurutnya, Rudi dan stafnya, sedang survei kelapangan. “Bapak sedang survei kelapangan, ”jawabnya singkat. Sampai berita ini naik tayang, bangunan yang tidak sesuai iMB itu, masih terus dikerjakan dengan aman. ( Radot/ Junai)
