Batalkan SK Pengangkatan Candra yang Diterbitkan Lurah Cipondoh Makmur

0
217
Kantor Kelurahan Cipondoh Makmur
Kantor Kelurahan Cipondoh Makmur

Tangerang, detif.id

Kendati warga RW. 011, Taman Jaya, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang telah berkirim Surat Penolakan dilengkapi dengan tanda tangan warga, terhadap terbitnya SK Pengangkatan Candra sebagai Ketua Rukun Warga(RW).011 yang diterbitkan Lurah Cipondoh Makmur. 

Mirisnya Surat Penolakan warga telah dikirimkan terhadap :

  1. Mendagri, Tito Karnavian  
  2. Gubernur Banten, Andra Sony
  3. Kepala Inspektorat Kota Tangerang
  4. Kapolda Banten
  5. Walikota Tangernag
  6. Kepala Kejaksan Negeri Tangerang
  7. Camat Cipondoh Kota Tangerang
  8. Lurah CipondohMakmur

 Baca Juga : Ketua RW.011 yang Direkomendasikan DPRD Kota Tangerang Tidak Sah, Melanggar Permendagri No 18/2018

Namun surat Penolakan terhadap Candra  yang telah dilaporkan warga Taman Jaya terhadap pejabat tersebut di atas, sepertinya tidak dianggap oleh Asad Nasrulloh, Lurah Cipondoh Makmur. Untuk itu, Mendagri, Tito Karnavian, Gubernur Banten, Andra Sony  dan Sachrudin, Walikota Tangerang, Kepala Inspektorat Kota Tangerang dan Kepala Kejaksaan Tangerang diminta jangan membisu saja.

 Untuk itu, Dewan Kehormatan DPR diminta untuk menanggapi surat rekomendasi aklmasi dari DPRD Kota Tangerang yang menyarankan terhadap Camat Cipondoh melalui Sekcam Cipondoh, Nur Alamsyah, Lurah Cipondoh Makmur, Asad Nasrulloh untuk menerbitkan SK Pengangkatan Candra menjadi Ketua RW.011 Taman jaya.

Sementara terhadap semua  pejabat tersebut, warga Taman Jaya telah melayaangkan Surat Penolakan terhadap Candra. Namun DPRD Kota Tangerang menyarankan rekomendasi aklamsi terhadap Sekcam dan Luarah Cipondoh Makmur.

Maka atas keputusan Rapat, yang difasilitasi Sekcam Cipondoh, Nur Alamsyah dan Seksi Pemerintahan & Lurah Cipondoh Makmur, Asad Nasurulloh. Berdasarkan rekomendasi aklamasi yang disarankan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, lurah Cipondoh Makmur, Asad Nasrulloh menerbitkan SK Candra menjadi Ketua RW.011 Taman Jaya.

 Karenanya kuat dugaan, ada persekongkolan antara Komisi I DPRD Kota Tangerang dengan Camat Cipondoh /Sekcam  dan Lurah Cipondoh Makmur untuk menerbitkan SK Candra menjadi Ketua RW.011 Taman Jaya, Kota Tangerang.

 Aroma Kong kali kong antara Komisi I DPRD, Camat /Sekcam, Nur Alamsyah dan Asad Nasrulloh, meminta pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk melakukan investigasi/penyelidikan  terhadap SK yang diterbitkan Lurah Cipondoh Makmur untuk Candra menjadi Ketua RW.011 Taman Jaya. Demikian sejumlah warga Rw Taman Jaya,mengatakan menjawab pertanyaan detif.id.

 Dengan adanya dugan konsfirasi antara pejabat tersebut di atas, maka aspirasi warga RW.011 Taman Jaya yang menyerukan BATALKAN SK Untuk Candra sebagai Ketua RW.011 Taman Jaya, Koata Tangerang.

 ”Jika SK yang diterbitkan atas rekomendasi aklamasi DPRD yang difasilitasi Sekcam Cipondoh, Nur Alamsyah, Seksi Pemerintahan, Lurah Cipondoh Makmur tidak dibatalkan, maka antara Komisi I DPRD  Kota Tangerang dengan Sekcam, Seksi Pemrintahan, dengan    H. Asad Nasurolloh Lurah Cipondoh Makmur ditengarai sarat dengan permainan Kongkalikong. Sah

Terbukti, Surat Penolakan Warga RW.011 terhadap Candra, dikesampingkan Sekcam, Seksi Pemrintahan dan Lurah Cipondoh Makmur, Kota Tangerang,” ujar Ibu Mutia (nama samaran) kepada detif.id, seraya mengatakan bila SK Pengangkatan Candra sebagai Ketua RW.011 Taman Jaya tidak dibatalkan Lurah, dalam waktu dekat ini, mereka akan melakukan aksi demo ke kantor kelurahan Cipondoh Makmur. ( Tim)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here