Kasudin CKTRP Jakbar Berlindung Dibawah Pengaruh Begundal / Ormas ?  

0
229

Jakarta, detif.id

Kasudin DCKTRP Jakarta Barat (Jakbar), adalah Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan. Maka Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sebagaimana kota – kota lainnya didunia, menghadapi tantangan global, yang membutuhkan aksi perubahan iklim, baik aksi adaptasi maupun aksi mitigasi, yang dituangkan dalam penataan ruang.

Tujuan penataan ruang wilayah, menyediakan kualiatas kehidupan kota yang produktif dan inovatif. Namun bila dicermati, Bayu Aji Kasudin CKTRP  Jakarta – Barat dalam melaksanakan kebijakan perizinan, bila setiap bangunan melanggar ketinggian atau lantai, pasti begundal – begundal oportunis, yang haus uang sogokan, ditugaskan oknum pejabat tertentu dari Sudin CKTRP Jak – bar. Untuk mengamankan bangunan tidak sesuai Izin tersebut, dari pemberitaan wartawan.

Baca Juga : Showroom Tanpa IMB Dibiarkan?

Sebut saja contoh, satu unit bangunan, mempergunakan IMB 3 lantai, namun fisik – bangunan dilapangan 4 lantai. Untuk mengamankan lantai yang tidak dilengkapi IMB itu, diduga kuat Bayu Aji suadah pasti menggunakan jasa begundal Oportunis / Ormas, untuk menghadapi wartawan.

Sebut saja contoh :

  1. Satu unit bangunan 5 lantai, gunakan IMB Rumah Kos 3 lantai, yang berlokasi di Jln Meruya Selatan Raya RT 008 / RW 04 No. B-4 Kelurahan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
  2. Sementara, bangunan Rumah Kos IMB 3 lantai, fisik banguan 4 lantai, yang berlokasi di Jln Tanjung Duren Utara II No. 499 RT 005 / RW 02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Guna mengamankan satu lantai, bangunan yang tidak dilengkapi IMB itu, diduga kuat Bayu Aji memakai jasa begundal Oportunis dalam menghadapi wartawan.

Terbukti, setiap bangunan tinggi, yang tidak sesuai IMB, disitu pasti ada oknum begundal oportunis yang haus sogokan, keberadan oknum begundal tersebut, ditengarai ditugaskan Kasudin untuk menghadapi dan memop wartawan, agar bangunan tidak sesuai IMB itu, jangan sampai diberitakan.

Praktis, atas sikap begundal yang tak jarang mengintimidasi wartawan, bermuara pada kurang indah dan tertibnya bangunan yang baru dikerjakan yang pada akhirnya bermuara pada menurunnya, ratusan juta Pendapatan Asli Daerah Pemprov DKI Jakarta.

Jika pengawasan IMB bangunan tinggi, syarat dengan oknum begundal oportunis, yang ditugaskan oknum petinggi DCKTRP, sudah pasti “Strategi untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Perda No. 1 Tahun 2012.” Ungkap Husen.

Lebih jauh ia mengatakan, a. Untuk mengembangkan prasarana dan sarana pengendalian banjir, dengan pemulihan dan pengembangan situ dan waduk, serta normalisasi sungai. b. Memadukan sistem jaringan sumber daya air, untuk penyediaan air bersih, dan c. Menjaga, kuantitas dan kontinu-itas air permukaan, dikhawatirakan akan tidak berhasil jika pengawas begundal oportunis, “Banyak dilibatkan Kasudin DCKTRP Jak-bar, disetiap bangunan tinggi yang tidak sesuai IMB,” ungkap Husen Ketua LSM BETAWI menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga : Gudang Tanpa Dilengkapi IMB Tidak Tersentuh Hukum ?

Untuk tidak melecehkan Citra Pemprov DKI Jakarta, khususnya Pemko Adm Jakarta Barat dimata masyarakat, sejumlah kalangan meminta kehadiran Heru Budi Hartono PJ. Gubernur DKI Jakarta, Kepala Inspektorat DKI, Kepala Bidang Kepegawaian DKI, Kadis DCKTRP DKI, Walikota Jakarta Barat, Kasatpol PP DKI Jakarta, Ketua Komis D DPRD DKI Jakarta, beserta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, diminta segera melaksanakan sidak ke lapangan.

Bila memang dalam pengembanggannya, terbukti disetiap bangunan tinggi, khususnya yang tidak sesuai IMB, pasti begundal – begundal oportunis, yang haus uang sogokan, menjadi oknum pengamanan dilokasi tersebut. Untuk itu, diharapkan Kasatpol PP DKI Jakarta, segera mengambil tindakan tegas.

Untuk menghindari pemberitaan sepihak, secara tertulis, wartawan detif.id mengkonfirmasi Kasudin DCKTRP Jakarta Barat. Ironisnya, hingga berita ini ditayangkan konfirmasi wartawan tidak mendapat jawaban. (Junai/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here