Lurah Bayu Fadayen Gantha, Kura-Kura Dalam Perahu Alias Pura-Pura Tidak Tahu Pengurugan Tanah di Semanan?

Alat Berat Sedang Mengeraskan Tanah yang Diurug

0
579

Jakarta Barat, detif.id

Bayu Fadayen Gantha, Kepala Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Pemko adm Jakarta Barat memang ahli main drama. Sehingga Pada Tahun 2023, Bayu Fadayen Gantha mendapat penghargaan dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Harton atas prestasinya menata lingkungan sepanjang 250 m di RT.03/RW.04, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Ironisnya, lingkungan yang pernah ditata Bayu Fadayen Gantha di RT.03/RW.04, saat ini sedang dilakukan pengurugan siang dan malam oleh pengembang. Akibatnya debu-debu beterbangan kemana mana sehingga anak-anak kecil yang bermukim di lingkungan tersebut banyak yang terdampak sakit flu filek, batuk, ISPA. Ketika hal ini dikonfirmasikan wartawan terhadap Bayu Fadayen Gantha di kantor Kecamatan Kalideres dengan enteng dia mengatakan tidak mengetahui lokasi tanah urugan tersebut.

Lurah Semanan, Bayu Fadayen Gantha (sumber: wartalika.id)

Sementara kuat dugaan, yang ditugaskan pengembang adalah Lurah, Bayu Fadayen Gantha untuk mengatur jalannya pengurugan di lingkungan RT.03/RW.04  adalah Buyanin  Ketua RW. 04 dan Asep, Ketua RW.5, Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Seperti diketahui antar Ketua RW dan Lurah sangat dekat hubungannya. Menurut informasi yang diperoleh detif.id, yang menugaskan Ketua RW.04 Buyanin dan Asep Ketua RW.05 ditengarai adalah Bayu Fadayen Gantha untuk mengelola pengurugan tersebut. Namun saat hal ini dikonfiramasi Bayu Fadayen Gantha Kura-Kura dalam Perahu alias pura pura tidak tahu. “Tolong suruh warga mengirimkan surat kepada saya,  siapa-siapa saja yang sakit,” katanya memerintah wartawan.

“Kita sedang konfirmasi kepada pak Lurah, kok kita yang disuruh menghubungi warga yang terdampak sakit akibat pelaksanaan tanah urugan tersebut. Memang kemana SatPol (PP) atau staf pak  Bayu, kok jadi kita yang diperintah menghubungi warga yang sakit untuk membuat surat pengaduan kepada pak Bayu, kita bukan anak buahnya bapak, “celetuk Wartawan Sorot Ori.

Baca JugaPengurugan Tanah di Semanan Tanpa Izin Lokasi, Harus Segera Dihentikan?

Informasi lain yang diperoleh sering warga menulis surat pengaduan terhadap Lurah Bayu Fadayen Gantha, namun surat warga tidak ditanggapi. Contohnya surat pengaduan dari bapak Gunardi dengan No Surat, hingga “sudah 3 bulan lamanya surat tidak kunjung dibalas alias tidak ditanggapi oleh Bayu Fadayen Gantha.”imbuh Junai.

Surat Pengaduan ke Lurah Semanan

Berdasarkan bukti yang ada, jelas  pelayanan terhadap warga di Kelurahan Semanan tidak seindah penghargaan yang diberikan Pj.Gubernur DKI Jakarta  terhadp Bayu Fadayen Gantha.

Disisi lain, Pengurugan tanah tersebut tidak memiliki IPPR dan Izin Lokasi. Oleh karenanya sesuai Peraturan Gubernur, No.118 Tahun 2020 tentang izin pemanfaatan ruang pasal 3, Setiap pemanfaatan Ruang wajib memiliki Izin Pemanfaatan ruang berupa;

  1. IPPR
  2. izin lokasi

Dalam Pasal 7, izin lokasi paling sedikit memuat :

  1. Luas lahan yang akan dibebaskan.
  2. Lokasi Lahan
  3. Kegiatan pemanfaatan yang diusulkan
  4. Hak dan Kewajiban pemegang izin Lokasi
  5. Penerima Izin.

Baca JugaTutup Usaha Minuman Beralkohol Milik A. Siregar yang Berdekatan dengan Musholla di Semanan ?

Oleh karenanya, sejumlah warga yang bermukim di RT.03/RW.04 meminta Walikota Jakarta Barat untuk segera menghentikan pengurugan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap Bayu Fadayen Gantha, “Jika memang pak lurah terbukti kuyub bermain di dalamnya, sangat tepat bila diberikan peringatan dan sanksi yang tegas terhadap oknum Lurah tersebut,” ungkap Husen Ketua LSM Betawi.

Agar terhindar dari pemberitaan sepihak, Asep Ketua RW.05,  Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kalau melaksanakan pengurugan harus dilengkapi Izin Lokasi. ”Saya pikir pengurugan tidak perlu izin,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pengurugan tanah di Semanan tanpa IPPR dan Izin Lokasi masih terus berlanjut.   (Radot Marbun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here