Deklarasi FEPI Dihadiri Sejumlah Jurnalis di Jakarta

0
370

Jakarta,detif.id

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Guna meningkatkan kualitas jurnalistik dan wawasan masyarakat tentang pers, adalah progaram utama Forum Edukasi Pers Indonesia (FEPI).

Deklarasi Forum Edukasi Pers Indonesia FEPI dilaksanakan  Rabu (17/1/2024) di Jakarta. Dalam acara deklarasi tersebut, Pendiri FEPI, Pangihutan Simatupang  membacakan pernyataan.  Didirikannya FEPI didampingi sejumlah jurnalis dari berbagai media di Jakarta, dan wartawan senior, Suryadi M.Si, Rabu ( 17 /1/ 2024).

Baca Juga: UU Cipta Kerja, No. 6 Tahun 2023 Yang Diundangkan Presiden/DPR, Tidak dilaksanakan Bambang Sumedi di Palmerah?

Sebelum  membacakan pernyataan tersebut, Pangihutan Simatupang  menyampaikan dirinya telah menemui sejumlah tokoh pers Nasional. Atas rencana mendirikan Forum Edukasi Pers Indonesia tersebut.

Pemotongan Tumpeng Saat Deklarasi FEPI

Mereka sangat mendukung berdirinya forum ini, karena dinilai, untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis  seiring kemajuan tekhnologi komunikasi seperti digitalisasi saat ini,” kata jurnalis, yang pernah menjabat Kepala Sekolah  Jurnalis Indonesia ( SJI) PWI DKI Jakarta Ini.

Selanjutnya, Pangihutan Simatupang  membacakan pernyataan  Deklarasi FEPI.  Dengan rahmat Tuhan yang maha esa, sesungguhnya kemerdekaan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang wajib dipahami dan dilaksanakan sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 Bahwa pers yang profesional menjadi syarat mutlak untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan mengedukasi.

Bahwa kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi yang seharusnya dapat dimanfaatkan positif, masih menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat, khususnya terkait penyebaran informasi publik.

Baca Juga :Kasatpel DCKTRP Tambora Abaikan UU Cipta Kerja No 6/2023, Jatmiko Wajib dikenakan Tindakan Pidana?

Untuk membangun pers yang profesional dan masyarakat yang intlektual diperlukan wadah sebagai sarana edukasi diskusi untuk menghimpun seluruh tokoh pers dan pihak-pihak terkait langsung maupun tidak langsung.

Wadah tersebut dapat digunakan sebagai sarana membangun edukasi serta pencerahan dalam menyikapi perkembangan tekhnologi informasi dan  komunikasi.

Selanjutnya, atas pertimbangan tersebut, maka dengan ini kami selaku pihak yang terkait langsung dengan pers sepakat membentuk Forum Edukasi Pers Indonesia (FEPI) pada hari Rabu 17 Januari bertempat di DKI Jakarta.

“Demikianlah pernyataan deklarasi ini, kami sampaikan,“ ungkapnya, yang disambut tepuk tangan dari para jurnalis dan tamu yang hadir.

Pada kesempatan itu Suryadi mengatakan, dirinya sangat mendukung kehadiran FEPI. Ia (Suryadi) juga menyampaikan masukan kepada organisasi ini.

“Fepi juga diharapkan perduli terhadap kehidupan sosial para jurnalis dan masyarakat yang membutuhkan wadah,“ tutur jurnalis senior yang pernah bertugas di media harian Sriwijaya Post dan LKBN Antara ini .

Baca Juga : Sesuai UU Cipta Kerja No 6 Tahun 2023, Kasatpel DCKTRP Tambora Tidak Jalankan Tupoksi, Wajib Dipidana

Di acara tersebut, seorang tamu undangan, Ika Susila Wati S Pdi juga menyampaikan dukungannya atas didirikannya FEPI ini. Dan ia berharap dengan adanya FEPI, masyarakat bisa lebih paham tentang  pers.

“ Semoga melalui program-program FEPI, masyarakat lebih paham tentang kinerja pers . Contohnya, ketika ada sengketa pers, masyarakat tahu kemana melaporkannya,” katanya.                                                       (TIM detif.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here